BPS Lampung Barat Ungkap Fakta Mengejutkan, Pekerja Informal Capai 88 Persen Lebih, Bagaimana Pendapatanya?

16 Juni 2024, 11:23 WIB
Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat, Nasrullah Arsyad /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mengungkap fakta mengejutkan tenaga kerja di kabupaten itu.

Ternyata, tenaga kerja di Kabupaten Lampung Barat ternyata mayoritas informal.

Angkanya pun tak tanggung-tanggung, pada tahun 2023 mencapai 164 ribu atau 88,62 persen dari sekuruh tenaga kerja di Lampung Barat.

Seperti diketahui tenaga kerja atau pekerja informal adalah mereka yang tidak terikat dengan pihak manapun, baik lembaga maupun perorangan pengguna jasa.

Pekerja informal ini tidak memiliki jam kerja tertentu. Mereka juga tidak memiliki jaminan sosial, bahkan tidak memiliki jaminan pendapatan.

Status pekerjaan informal adalah berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga, tak dibayar.

Sementara sisanya, 11,38 persen adalah pekerja formal. Tenaga kerja formal adalah pekerja berstatus buruh, karyawan, pegawai dan berusaha dibantu buruh tetap.

Demikian dikatakan Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat, Nasrullah Arsyad, kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Menurut Nasrullah tingginya angka pekerja informal lantaran konjungtur perekonomian di Kabupaten Lampung Barat didominasi sektor pertanian, khususnya subsektor  perkebunan yang dikelola sendiri oleh masyarakat dan bukan dikelola oleh perusahaan negara atau swasta.

"Pada 2023 pekerja informal itu ada di angka 88,62 persen dan sisanya 11,38 persen adalah pekerja formal. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi peningkatan prosentase  karena berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2022 pekerja informal tercatat sebesar 87,20 persen," kata dia.

Berdasarkan data, pada tahun 2020 pekerja informal ada di angka 88,02 persen dan di tahun 2021 88,35 persen. ''Berarti lebih cenderung meningkat,'' tuturnya.

Ia berharap, sejalan dengan meningkatnya perekonomian di Kabupaten Lampung Barat jumlah pekerja informal berkurang. Pekerja formal  meningkat dari tahun ke tahun sehingga semakin banyak jumlah pekerja yang mendapatkan kepastian berusaha dengan jaminan perlindungan sosial dan pendapatan yang lebih baik.

“Peningkatan itu tentu sangat tergantung pada bagaimana penyerapan tenaga kerja di lembaga-lembaga atau institusi yang memang bersifat formal.  Jadi mereka yang semula bekerja di sektor non formal itu seperti apa kebijakannya agar mereka dapat terserap di pekerjaan formal,” ujarnya.

“Nah, sektor formal itu antara lain mensyaratkan hadirnya pusat-pusat industri baru  yang akan menyerap banyak tenaga kerja melalui dukungan regulasi dan infrastruktur daerah yang semakin baik. Sektor industri sendiri di Kabupaten Lampung Barat sejauh ini  baru mampu menjadi penyedia bagi hanya sekitar 4,02 persen tenaga kerja dan ini sangat mungkin untuk digenjot mengingat Kabupaten Lampung Barat kaya akan bahan baku industri manufaktur berupa komoditi kopi.

“Dan kenapa tidak ? karena semakin sedikit kopi yang kita ekspor keluar daerah tapi sebaiknya kita olah sendiri karena akan menjadi nilai tambah, kemudian memastikan bahwa penyerapan pekerja formal kita itu bisa semakin efektif,” sebutnya.

Masih kata kepala BPS Lampung Barat, hasil dari SAKERNAS 2023 untuk pekerja formal di Lampung Barat ternyata lebih banyak kaum perempuan yang terlibat dibandingkan kaum laki-laki.

“Berbeda dengan pekerja informal, di sini kaum laki-laki lebih banyak terlibat dibandingkan dengan kaum perempuan. Di sektor informal kaum perempuan lebih sebagai pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar dengan jam kerja yang juga lebih sedikit," kata dia.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler