Bawaslu Pesawaran Lampung Rekomendasikan Pengitungan Suara Ulang untuk DPRD Kabupaten di TPS 9 Tamansari

- 1 Maret 2024, 17:48 WIB
Pemilu 2024. Bawaslu Pesawaran Lampung Rekomendasikan Pengitungan Suara Ulang di TPS 9 Tamansari Gedongtataan
Pemilu 2024. Bawaslu Pesawaran Lampung Rekomendasikan Pengitungan Suara Ulang di TPS 9 Tamansari Gedongtataan /Foto: Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

"Setelah kita selidiki dan meminta keterangan beberapa saksi kami mendapati di mana KPPS dan Linmas membuka surat suara tidak menayangkan kepada saksi-saksi sehingga mereka tidak bisa melihat," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk ada dua TPS yang terindikasi dugaan kecurangan yaitu di TPS 8 dan TPS 9 Desa Tamansari.

"Namun kita hanya merekomendasikan penghitungan suara ulang pada TPS 9 sedangkan untuk TPS 8 tidak bisa direkomendasikan karena kurangnya bukti-bukti dan tidak ditemukan adanya permasalahan," katanya.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino membenarkan bahwa KPU Pesawaran akan melakukan penghitungan suara ulang di TPS 09 Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan.

"Ya sesuai Undang-Undang (Uu) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 18 huruf d ayat 9 dijelaskan bahwa tugas KPU menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporannya Bawaslu. Nah, tentu kalau Bawaslu merekomendasikan atau memberikan laporan atau koreksi kami harus segera menindaklanjuti. Kami menjalankan tugas sesuai undang-undang," katanya.***

Laporan: Apriyansyah

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah