''Hasil investigasi di lapangan, sekitar 20 orang yang terindikasi berada di luar daerah. Ada pelajar di Bandar Lampung saat pencoblosan tidak ada di Lampung Barat. Ada yang di Jakarta, ada juga yang kabarnya menjadi TKI di Malaysia. Namun ternyata ada tanda tangan di daftar hadir,'' terangnya saat di konfirmasi di Kantor Bawaslu.
Dari jumlah itu, pihaknya telah menghubungi tiga nama dan mengakui berada di luar Lampung Barat saat pencoblosan.
Pihaknya berharap, Bawaslu memeroses laporan tersebut.
"Intinya kami minta laporan kami diproses agar tidak terjadi lagi hal semacam ini ke depan,'' katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, saat dikonfirmasi Waktu Lampung Online, Sabtu, 24 Februari 2024, menyebut pihaknya belum mengetahui persis materi yang dilaporkan itu.
''Kami belum mengetahui materi yang dilaporkan rekan-rekan saksi Gerindra ke Bawaslu,'' kata dia.
Meski begitu, pihaknya bakal terus mengikuti perkembangan laporan yang tengah ditangani Bawaslu tersebut.
Pihaknya juga bersedia menindaklanjuti jika memang laporan itu kemudian membuahkan rekomendasi Bawaslu.
''Ya, jika memang akhirnya Bawaslu menerbitkan rekemendasi kamu siap menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke pihak KPU provinsi terlebih dahulu,'' kata dia.***