Beredar Perolehan Kursi DPRD Lampung Barat di Pemilu 2024 Sejumlah Parpol, Ini Kata KPU

- 19 Februari 2024, 12:55 WIB
Pemungutan Suara Pemilu 2024
Pemungutan Suara Pemilu 2024 /Foto: Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Beredar perolehan kusri partai politik untuk DPRD Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung pada Pemilu 2024.

Sementara pengitungan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu masih berlangsung di 15 Panitia Pemilihan Kecamatan PPK.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lampung Barat 35. 35 kursi itu dibagi ke lima daerah pemilihan (Dapil) di daratan Beguai Jejama itu.

Dalam perolehan partai politik yang beredar, terlihat ada enam partai dengan perolehan kursi di beberapa Dapil. Ada juga yang mendominasi di tiap Dapil.

Perolehan kursi partai politik untuk anggota DPRD Lampung Barat yang beredar

DP 1:
PDI-P 3 kursi
Golkar
PKB
Gerindra
Nasdem
Demokrat
PKS

DP 2:
PDI-P 2 kursi
Demokrat
PAN
Golkar

DP 3:
PDI-P 3 kursi
Demokrat
PKB
Golkar
Gerindra
PKS

DP 4:
PDI-P 4 kursi
Golkar
Demokrat
PKB
PKS

DP 5:
PDI-P 3 kursi
PKB
Demokrat

Di informasi yang beredar itu, ada kemungkinan perolehan kursi berubah di DP 1 dan 2. Di DP 1, kursi PDIP bisa saja hanya dua jika PAN dalam pengitungan rekapitulasi perolehan suara unggul.

Demikian pula di DP 2, bisa saja Golkar kehilangan kursi jika perolehan suara Gerindra unggul.

Menanggapi perolehan kursi parpol di lima Dapil untuk Anggota DPRD Lampung Barat yang beredar itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Arip Sah, Senin, 19 Februari 2024, memastikan jika pengitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di kecamatan.

Artinya, KPU perolehan pasti kursi masing-masing partai tengah dalam proses penghitungan.

''Pengitungan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 masih dilaksanakan di PPK. Jadi hingga hari ini KPU belum mengeluarkan hasil perolehan kursi parpol di DPRD Lampung Barat,'' kata dia.

Menurutnya, bisa jadi parpol telah melalukan pengitungan di internal berdasarkan C1 yang dimiliki.

Namun, tegasnya, hasil resmi tetap mengacu pada hasil yang ditetapkan KPU dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 nanti.

''Apapun itu, resminya adalah yang ditetapkan KPU nanti. Sementara kan saat ini masih pengitungan rekapitulasi di tingkap PPK,'' kata dia.

Hal senada dikatakan Ketua PPK Balikbukit, Renaldy Syaputra. Menurutnya rekapitulasi hasil pengitungan suara Pemilu 2024 masih berlangsung di PPK Balik Bukit.

Karenanya, hasil belum duketahui alih-alih diumumkan. ''Rekapitulasi di PKK sedang berlangsung. Untuk pengumumnnya (Hasil) belum bisa kita pastikan, mengingt tahapan rekapitulasi sedang berlangsung,'' ujar dia.

Seperti diketahui, pada Pemilu 2024 ini kursi di DPRD Kabupaten Lampung Barat berjumlah 35 dan dibagi di lima Dapil.

Berikut Daftar Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat pada Pemilu 2024

- Dapil I, meliputi Kecamatan Balikbukit, Sukau dan Lumboksemuning dengan julmah kursi sembilan

- Dapil II, Belalau, Batubrak dan Batuketulis dengan lima kursi

- Dapil III, Waytenong, Sekincau, Pagardewa dengan jumlah kursi delapan

- Dapil IV, Sumberjaya, Gedungsurian, Kebuntebu dan Airhitam dengan alokasi delapan kursi - Dapil V, Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BnS) dengan lima kursi.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah