"Jadi saat penghitungan, kata oknum KPPS tersebut tidak sah, saat penghitungan surat suara DPRD Provinsi ada warga yang minta dihentikan karena curiga, makanya sempat berhenti saat penghitungan surat suara DPRD Provinsi," kata dia.
"Setelah oknum itu ditarik keluar dari TPS dan di mejanya diperiksa ditemukan adanya paku yang diduga untuk merusak kertas surat suara," ujarnya.
Laporan: Apriyansyah