Gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024 di Lampung Barat Besok Masuk Rekening PPS, Kapan Diterima?

- 13 Februari 2024, 17:40 WIB
Honor Linmas Pemilu 2024 yang bertugas di TPS dianggarkan KPU
Honor Linmas Pemilu 2024 yang bertugas di TPS dianggarkan KPU /Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemilu 2024 yang masuk dalam anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung disebut bakal masuk ke rekening Panitia Pengumutan Suara (PPS), besok, di hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Hal itu dikatakan Sekretaris KPU Lampung Barat, Redy Kennedy, kepada Waktu Lampung Online kemarin, Senin, 12 Februari 2024.

''Tanggal 14 (Februari 2024, Red) masuk rekening PPS,'' ujar Redy.

Lantas kapan gaji KPPS dan Linmas diterima?

Menurut Redy, jika merujuk aturan yang ada, gaji KPPS dan Linmas itu dibayar sehari setelah pemungutan dan pengitungan (Tungsura) Pemilu 2024.

''Secara ketentuan tanggal 15 (Februari 2024) sudah bisa dibayarkan,'' kata dia.

Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan pernyataan pihak KPU RI, gaji KPPS pada Pemilu 2024 naik 100 persen bila dibandingkan nohor KPPS pada Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2019, gaji KPPS sekitar Rp550 ribu. Maka Pemilu 2024 naik 100 persen lebih.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah