- Dapil Lampung Barat 1 sejumlah 1 lembar
- Dapil Lampung Barat 2 sejumlah 20 lembar
- Dapil Lampung Barat 3 sejumlah 116 lembar
- Dapil Lampung Barat 4 sejumlah 134 lembar
- Dapil Lampung Barat 5 sejumlah 252 lembar
Kapolres Ryky Widia Muharram mengatakan, pemusnahan kelebihan surat suara itu dilaksanakan dengan ketat sesuai prosedur.
Pemusnahan kelebihan surat suara itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses pemilu.
Kapolres mengajak semua pihak menghindari segala bentuk pelanggaran hukum terkait pemilu. "Mari kita ciptakan pemilu yang bersih dan adil, sebagai wujud nyata dari kedewasaan berdemokrasi," katanya.
Kapolres juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan integritas dalam proses pemilu.
"Kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya pemilu yang aman dan berintegritas," ujarnya.