Gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024 di Pesawaran Lampung Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya

- 12 Februari 2024, 19:49 WIB
Gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024 tak Lama Lagi Dibayarkan
Gaji KPPS dan Linmas Pemilu 2024 tak Lama Lagi Dibayarkan /Foto: tim Waktu Lampung/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, tak lama lagi cair atau dibayar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran memastikan gaji atau honorium KPPS dan Linmas dibayarkan pekan ini.

Gaji KPPS dan Linmas dibayarkan sehari setelah pemungutan dan pengitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Senin 12 Februari 2024, gaji KPPS dan Linmas dibayarkan atau cair pada tanggal 15 Februari 2024, atau sehari setelah Tungsura.

Sementara Tungsura sendiri dilangsungkan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pembayaran gaji pada 15 Februari untuk KPPS dan Linmas di Pesawaran tersebut sesuai dengan Perintah KPU RI.

Yatin menyebut, pembayaran gaji KPPS dan Linmas pada tanggal 15 Februari itu guna memastikan KPPS dan Linmas menjalankan tugasnya sebelum gaji diterima.

Hal itu juga untuk memastikan KPPS dan Linmas tak ada yang mengundurkan diri sebelum Tungsura.

"Pembayaran baru bisa dilakukan di tanggal 15 karena dikhawatirkan anggota KPPS ada yang mengundurkan diri atau berhalangan sebelum hari H," kata Yatin, Senin 12 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah