Pencopotan Bendera Partai di Pesawaran Lampung Diprotes Kedua DPD, Ini Permintaannya

- 29 Januari 2024, 12:40 WIB
Penurunan Bendera Partai Golkar di Pesawaran Lampung Diprotes Kedua DPD Yusak
Penurunan Bendera Partai Golkar di Pesawaran Lampung Diprotes Kedua DPD Yusak /Waktu Lampung Online

PESAWARAN, WAKTU LAMPUNG - Pencopotan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Partai Golongan Karya (Golkar) di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diprotes Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Pesawaran.

Kedua DPD II Partai Golkar Pesawaran, Yusak menyebut apapun dalihnya, jika aparatur pemerintah hendak menurunkan bendera-bendera partai yang terpasang pada masa kampanye maka mereka harus berkoordinasi Bawaslu terlebih dahulu.

Selanjutnya Bawaslu akan menentukan langkah soal keberadaan APS itu.

"Jadi mereka harus berkoordinasi dengan Bawaslu dan nanti Bawaslu yang akan menentukan atau mengambil langkah lebih lanjut terkait keberadaan APS partai berdasarkan mekanisme yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," ujar Yusak, Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga: Ini Kata Kades di Pesawaran Lampung yang Akan Dilaporkan Caleg Terkait Pencopotan APK

Dikatakan, baik kades ataupun aparatur desa lainnya tidak bisa secara sewenang-wenang menurunkan atribut-atribut partai tertentu.

"Apalagi kalo disinyalir oknum kades tersebut berpihak pada salah satu partai atau calon tertentu, maka persoalannya akan berujung pada pelanggaran netralitas kades yang jelas diatur sanksinya dalam undang-undang," ucap Yusak.

Menurut Yusak, terlepas benar atau salah, ada prosedur dan mekanisme yang harus dipahami semua pihak dalam menangani APS.

Pihaknya meminta bendera Partai Golkar yang diturunkan itu dipasang kembali.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah