WAKTU LAMPUG - Tak lama lagi, waktu pencoblosan atau pemungutan suara pada Pemilu 2024 tiba.
Seperti diketahui, pencoblosan pada Pemilu 2024 akan silangaung pada Rabu, 14 Februari 2024.
Nah, pada Pemilu 14 Februari 2024 itu, masyarakat yang telah memiliki hak suara akan menyampaikan hak pilihnya atau mencoblos lima surat suara.
Lima surat suara itu, yakni untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
Masing-masing lima surat suara itu mempunyai ciri-ciri yang menjadi penandanya. Tanda itu dapat dikenali dari warna surat suara tersebut.
Berikut Tanda Lima Surat Suara pada Pemilu 2024
1. Pilpres
Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ditandai dengan berwarna abu-abu.
2. DPR RI atau Pusat