Jumlah Bakal Caleg untuk Pemilu 2024 di Lampung Barat Berkurang, Ada yang Mundur?

- 5 Oktober 2023, 06:00 WIB
 Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah
Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah /Foto: dok pribadi/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Jumlah bakal calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung yang bakal bertarung untuk memerebutkan 35 kursi di DPRD bumi Beguai Jejama itu pada Pemilu 2024 mendatang berkurang.

Sebelumnya, lembaga penyelenggara pemilu di daerah dengan lima dapil itu menetapkan 295 bakal caleg masuk daftar caleg sementara atau DCS.

Nah, pada 24 September hingga 3 Oktober 2023, 12 partai politik di Lampung Barat melakukan pencermatan rancangan daftar calon tetap atau DCT kemudian diisampaikan KPU.

Hasilnya, hingga pukul 23.59 WIB di hari terakhir itu, dua di antara 12 parpol itu mengganti bakal calegnya. "Sampai dengan batas akhir pukul 23.59 tadi malam dapat di sampaikan bhwa terdapat dua parpol yang melakukan pergantian bacaleg," kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Satu Caleg Sementara di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 Terancam TMS

Parpol juga menyampaikan kelengkapan administrasi persyaratan, seperti SK pemberhentian peratin dan LHP.

Selanjutnya, ada salah satu bakal caleg yang mengundurkan diri. Otomatis jumlah bakal caleg yang semula 295 berkurang satu. Menjadi 294. Jumlah itu adalah hasil pencermatan DCT.

"Satu bakal Celeg mengundurkan diri," kata Syarief.

Dikatakan, KPU Lampung Barat tengah memulai tahapan verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan DCT yang berjumlah 294 bakal caleg.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x