Masuk DCS, 2 Bakal Celeg Pemilu 2024 di Lampung Barat Ketahuan Anggota LHP, 1 belum Lengkapi Berkas

- 14 September 2023, 18:05 WIB
 Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah, dua nama yang masuk DCS ternyata anggota LHP
Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah, dua nama yang masuk DCS ternyata anggota LHP /Foto: dok pribadi/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dua dari 295 bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 di Lampung Barat, Provinsi Lampung yang telah ditetapkan daftar caleg sementara (DCS) ternyata berstatus anggota Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP).

Hal itu diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat setelah menerima tanggapan dari masyarakat atas penetapan DCS itu yang digelar 19 - 28 Agustus 2023 lalu.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Lampung Barat, Syarief Ediansyah, keduanya masuk daftar DCS lantaran saat pendaftaran di berkas keduanya berprofesi sebagai wiraswasta atau bukan sebagai anggota LHP.

Baca Juga: Bukan Enam tapi Tujuh Peratin di Lampung Barat Nyaleg di Pemilu 2024: Satu Incar Kursi di Senayan

"Saat pengajuan mereka mendaftarkan diri sebagai wiraswasta," ujar Syarief saat dihubungi Waktu Lampung Online di Liwa, Kamis, 14 September 2023.

Mengetahui keduanya anggota LHP, KPU langsung meminta dua partai yang menjadi perahu dua balaceg itu untuk mengklarifikasi.

"Beberapa hari yang lalu kami sudah sampaikan kepada dua parpol tersebut untuk dilakukan klarifikasi terhadap bakal caleg mereka tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota LHP sekaligus bakal caleg," ujar dia.

Sebab kata Syarief, di dalam ketentuan mereka harus mengundurkan diri dari anggota LHP.

Hingga kini baru satu di antaranya yang telah menyampaikan surat pengunduran diri dan tanda terima dari instansi terkait ke KPU. Sementara satu lagi belum.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x