Bawaslu Pesawaran Lampung Inventarisir Bakal Caleg yang Berpotensi Timbulkan Sengketa

- 29 Agustus 2023, 20:20 WIB
Bawaslu Pesawaran Lampung Inventarisir Bakal Caleg yang Berpotensi Timbulkan Sengketa
Bawaslu Pesawaran Lampung Inventarisir Bakal Caleg yang Berpotensi Timbulkan Sengketa /Foto: ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG, GEDONGTATAAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menginventarisir Bakal Calon Legislatif (Caleg) yang berpotensi menimbulkan sengketa.

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, mengatakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 44 tahun 2023 yang pihaknya terima, agar melakukan pemetaan dan penelusuran Caleg yang telah diumumkan di Daftar Calon sementara (DCS) oleh pihak KPU.

"Berdasarkan pencermatan kawan-kawan di bawah (Panwascam dan PKD), kami mencatat ada satu Bacaleg mantan Narapidana, kemudian satu bacaleg yang berstatus Kades aktif, lalu satu Bacaleg yang berstatus sebagai sekertaris Badan Permusyaratan Desa (BPD)," kata dia, Selasa 29 Agustus 2023.

Dirinya mengimbau, kepada Bacaleg yang memiliki status tertentu diwajibkan untuk melampirkan beberapa persyaratan khusus, seperti surat keterangan pembebasannya untuk mantan Napi kemudian surat pengunduran diri bagi bacaleg berstatus Kades.

Baca Juga: Viral, Oknum Kades dan ASN Penyuluh Pertanian di Lampung Utara Ajak Pilih Bacaleg pada Pemilu 2024

"Bacaleg yang mantan napi, harus melampirkan dari Kepala LP terkait pembebasannya itu per kapan, dan harus dibuktikan dengan surat dari Lapas, pelampiran tersebut paling lambat pada tanggal 4 November 2023," jelasnya.

"Ditambah, bacaleg mantan napi juga harus mempublikasikan di media sosial status hukumnya, berapa lama dirinya ditahan dan terkena kasus apa, itu harus di publikasikan," timpalnya.

Menurutnya, jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah mengingat saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan kepada 347 DCS yang telah diumumkan.

"Pendataan ini kan masih terus kita lakukan sampai nanti sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), sebelum penetapan DCT nanti temuan ini akan kita sampaikan kepada pihak KPU," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x