WAKTU LAMPUNG - Peratin atau kepala desa hasil Pemilihan Peratin (Pilratin) atau Pilkades Pergantian Antar-Waktu (PAW) di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mulai bekerja per Senin, 29 Mei 2023.
Peratin hasil pilratin PAW itu adalah Peratin Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau, M Sanimbar.
Peratin Tapak Siring Lampung itu mulai bertugas sebagai kades definitif dalam sisa masa jabatan 2022-2028 setelah dilantik Pj Bupati Lampung Barat, Nukman MS, di desa itu, hari ini.
Masa tugas M Sanimbar sebagai Peratin Tapak Siring Lampung Barat berbeda dengan masa jabatan kades definitif lainya, yakni hanya lima tahun saja. Akhir masa jabatan (AMJ) Sanimbar jatuh pada 29 Mei 2028.
Pj Bupati Nukman menegaskan, pelantikan merupakan tahap akhir dari sebuah proses pilratin.
Setelah dilantik, tugas utama peratin adalah menyatukan kembali masyarakat yang sempat berbeda pilihan pada pilratin PAW lalu.