Pantarlih Pemilu 2024 Pesisir Barat Gagal Dilantik Hari Ini, Ini Jadwal Baru dan Masa Kerjanya

- 6 Februari 2023, 15:03 WIB
Komisioner KPU Pesisir Barat, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zairi Opani
Komisioner KPU Pesisir Barat, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zairi Opani /Foto:Ist/WLO/

WAKTU LAMPUNG - Pelantikan Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung gagal digelar sesuai jadwa semula Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU Pesisir Barat semula menjadwal pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 digelar hari ini, Senin, 6 Februari 2023.

Namun, karena suatu hal, pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Pesisir Barat itu dijadwal ulang menjadi, Minggu, 12 Februari 2023.

Baca Juga: KPU Pesisir Barat Gembleng PPK Pemilu 2024

Komisioner KPU Pesisir Barat, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zairi Opani, mengatakan perubahan jadwal pelantikan Pantarlih tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggar Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

"Sehingga pelantikan Pantarlih yang awalnya dilaksanakan hari ini, diputuskan mundur untuk digelar pada Minggu (12/2) mendatang," katanya kepada Waktu Lampung Online (WLO).

Baca Juga: Bawaslu Mesuji Rekrut 105 PKD Pemilu 2024, Simak Tugasnya

Lantas bagaimana masa kerjanya?

Masa kerja pantarlih tersebut terhitung sejak jadwal pelantikan baru itu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah