PDIP Lampung Barat Sudah Buka Pendaftaran Penjaringan Bakal Cabup-Cawabup untuk Pilkada 2024

10 April 2024, 20:41 WIB
Ketua DPC PDIP Lampung Barat Parosil Mabsus /Foto: ist/kolase/Merli S/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, resmi membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati (Cabup)-cawabup untuk Pilkada 27 November 2024 sejak Senin, 8 April 2024.

Hal itu dibenarkan Ketua Penjaringan Bakal Cakada DPC PDIP Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, saat dihubungi Waktu Lampung Online, Rabu, 10 April 2024.

Namun lantaran masih momentum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, tahun 2024 belum ada yang mengambil berkas pendafaran.

''Belum ada yang mendaftar atau mengambil berkas pendaftaran.
Mudah-mudahan minggu dapan kita akan sosialisasikan lagi," ujar dia.

Menurutnya, pendaftaran dan penjaringan dilakukan secara terbuka, semua elemen bisa mendaftar. Tak hanya internal partai melainkan juga eksternal.

"Panjaringan ini kami lakukan secara terbuka. Baik bagi internal partai maupun eksternal, seperti tokoh masyarakat, tokoh politik dan lain sebagainya," kata Akbar, sapaan Ahmad Ali Akbar.

Dikatakan, pengambilan berkas pendaftaran dibuka pada jam kerja di Kantor DPC PDIP Lampung Barat dan dapat diambil yang bersangkitan atau LO-nya.

"Informasi lebih lanjut dapat berkonsultasi langsung ke kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Barat," ujar dia.

Diketahui, pendaftaran penjaringan bakal calon bupati (Cabup)-Cawabup pada Pilbup Lampung Barat dibuka selama sekitar 27 hari. Terhitung sejak 8 April 2024 hingga 5 Mei 2024.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, Parosil Mabsus, 1 April 2024 lalu, mengatakan pendaftaran merupakan bagian dari tahapan penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah (Kada) yang digelar partainya.

Menatap Pilbup-wabup 27 November nanti, PDIP punya modal cukup besar. Elektabilitas partai berlambang banteng moncong putih itu pada Pemilu 2024 di Lampung Barat diperkirakan meraup 14 kursi di legislatif.

"PDIP Lampung Barat punya modal menghadapi Pilkada 2024 nanti dengan perolehan 14 kursi di DPRD hasil Pemilu 2024 lalu," ujar Bupati Lampung Barat 2017-2022 yang karib disapa Pak Cik itu.

Raihan kursi PDIP di DPRD Lampung Barat 2024-2029 itu setara dengan syarat minimal perolehan kursi parpol atau gabungan parpol mengusung dua pasangan Cabup-Cawabup pada pilkana nanti.

Ya, syarat parpol atau gabungan alias koalisi parpol mengusung pasangan pada Pilbup Lampung Barat 2024 minimal memunyai 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.

Di Lampung Barat, jumlah anggota DPRD 35. Artinya parpol atau gabungan parpol jika ingin mengusung pasangan kada pada percaturan kepala daerah di daratan Beguai Jejama itu pada 27 November 2024 nanti minimal punya tujuh kursi.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler