Ini 12 Caleg Dapil 7 Diprediksi Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029, Lampung Tengah

12 Maret 2024, 22:43 WIB
Kantor DPRD Provinsi Lampung: 12 Caleg Dapil 7 Diprediksi Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029, Lampung Tengah /Foto: Kantor DPRD Lampung/Setwan DPRD Lampungprov go id/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - 12 nama calon anggota legislatif (Caleg) 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) tujuh Lampung diprediksi terpilih anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029.

12 caleg itu muncul berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang dirampungkan Pemilihan Umum (KPU), di Hotel Novotel, Jumat, 8 Maret 2024.

12 caleg DPRD Provinsi Lampung yang tampaknya terpilih itu sesuai alokasi kursi Dapil tujuh Lampung yang hanya mencakup Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pengitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 di dapil Lampung tujuh tersebut, delapan kursi kemungkinan menjadi milik empat parpol yang masing-masing mendulang dua kursi.

Empat parpol itu, adalah Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara empat lainnya diperoleh empat partai, berbagi masing-masing satu kursi. Keempatnya, yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berikut 12 Caleg Dapil 7 yang Diperkirakan bakal Terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029

1. Marsha Dhita Pytaloka (58.596) Golkar

2. Ikhwan Fadil Ibrahim (36.691) Gerindra

3. Edward Rasyid (33.488) PDIP

4. Budi Hari Yunanto (23.848) PKB

5. Miswan Rody (19.018) NasDem

6. Elsan Tomi Sagita (20.144) Golkar

7. Muhamad Ghofur (13.362) PKS

8. Abdullah Sura Jaya (34.354) PAN

9. Singa Ersa Awangga (13.466) Demokrat

10. I Made Suarjaya (16.029) Gerindra

11. Ni Ketut Dewi Nadi (14.905) PDIP

12. Munir Abdul Haris (23.474) PKB

Menurut Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, meski rekapitulasi tingkat provinsi usai, penetapan kursi akan dibahas di rekapitulasi di KPU RI. 

"Nanti KPU RI akan membuat surat keputusan, akan dilihat juga apakah ada perselisihan pemilu atau tidak," ujarnya, Jumat 8 Maret 2024.***

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler