Suara di Sirekap KPU Berkurang dan Berbeda dengan C1, Ini Respons Caleg Provinsi Lampung dan Pringsewu

18 Februari 2024, 21:47 WIB
Penyusutan suara di sirekap /Foto: tangkapan layar/angger/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Progres penghitungan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup mengejutkan beberapa caleg DPRD Provinsi Lampung dan caleg Kabupaten Pringsewu.

Meski terlihat progres pengimputan suara masuk terlihat meningkat, namun ada jumlah suara caleg Provinsi Lampung justru terlihat berkurang.

Bahkan angkanya cukup menonjol, mencapai 800 suara. Belum lagi perbedaan junlah suara di Sirekap dengan data yang bersumber dari C1.

Menurut Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil 3, yang meliputi Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, dan Kota Metro, Darmawan, Minggu, 18 Februari 2024, ada perubahan, berkurang, perolehan suara caleg DPRD Provinsi Lampung secara tiba-tiba, hingga 800 suara.

Dijelaskan, pada pukul 12.00 WIB, data input real count KPU mencatat 1.982 suara, sekitar 57,24 persen suara terinput. Namun, pada pukul 16.28 WIB, suara saya menyusut menjadi 1.100 suara, sekitar 58,26 persen suara terimput. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada saya, tetapi semua caleg di internal partai kami mengalami penurunan yang sama," ungkapnya.

Ia mengatakan, merasa heran dan mempertanyakan keandalan sistem Sirekap. Baginya, kejadian ini dapat menimbulkan asumsi negatif di kalangan masyarakat dan para caleg.

''Saya sangat khawatir. Perlu ada tindakan cepat dan klarifikasi dari pihak KPU sebelum situasi ini berkelanjutan,'' kata dia.

"Saya berencana segera melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut."

Diketahui, dalam rekapitulasi suara Pemilu terjadi ketidaksesuaian antara data C1 di TPS dengan situs resmi KPU.

Contohnya, di TPS 8 Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, data C1 mencatat 19 suara untuk caleg Sagang Nainggolan, namun situs resmi KPU hanya mencatat sembilan suara.

Caleg DPRD Pringsewu dari dua Kecamatan Sukoharjo dan Adiluwih, Sagang Nainggolan, menanggapi perbedaan tersebut dan menekankan pentingnya penghitungan yang akurat berdasarkan data C1.

"Meskipun penting untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, namun keberatan ini menggarisbawahi perlunya penghitungan yang tepat dan transparan," kata Sagang.

Sementara itu, Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar, menjelaskan bahwa akan dilakukan perbaikan saat pleno di PPK sebagai langkah responsif terhadap masalah tersebut.

“Nanti di pleno PPK, tanggapan bisa disampaikan dan perbaikan dilakukan jika ada kesalahan. Insya Allah, tidak ada satu suara pun yang hilang dari masing-masing caleg. Kami bertekad melindungi dan menjaga suara pilihan rakyat,” katanya.

Peristiwa ini menjadi peringatan krusial bagi penyelenggara pemilihan untuk meningkatkan kehati-hatian. Terutama dalam memastikan akurasi perolehan suara antar caleg dan partai politik. ''Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi.''***

Laporan: Angger

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler