Setelah Fraksi PDIP Minta Walikota Solo, Giliran Ganjar Sarankan Pejabat Negara Maju Pilpres 2023 Mundur

23 Januari 2024, 20:05 WIB
Ilutrasi foto Calon Capres- Cawapres 2024 /

WAKTU LAMPUNG -  Setelah Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, YF Sukasno meminta Cawapres Nomor Urut 2, dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakamubing Raka, mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta, kini giliran Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo menyarankan pejabat negara yang maju sebagai peserta pada Pilpres 2024 mudur dari jabatannya.

Diketahui, dari enam sosok yang kini maju pada Pilpres 2024, empat di antaranya masih berstatus pejabat negara, mereka adalah Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin; Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto; Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka; dan Cawapres Nomo Urut 3, Mahfud MD.

Cak Imin kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kemudian Prabowo Subianto menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) dan Gibran menjabat Wali Kota Solo. Terakhir Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

Sementara dua lainnya, yaitu Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tak lagi tercatat sebagai pejabat negara.

Anies adalah eks Gubernur DKI Jakarta. Masajabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.

Sementara Ganjar Pranowo merupakan mantan gubernur Jawa Tengah. Akhir masa jabatannya (AMJ) jatuh pada 6 September 2023.

Saran Ganjar tersebut juga ditujukannya untuk cawapres pendampingnya, Mahfud MD.

Ia menilai ada potensi konflik kepentingan atau "conflict of interest" peserta Pilpres 2024  apabila mereka tak mundur dari jabatannya di pemerintahan. 

Potensi tersebut pun harus diwaspadai. Dalam hal ini, saran Ganjar Pranowo itu kembali disampaikan untuk menanggapi unggahan akun media sosial X Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang viral lantaran memakai tagar Prabowo-Gibran 2024.

"Maka, saya sarankan mundur lah, berubah-lah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud MD yang saat ini menjabat menteri," katanya saat berada di Ponpes Manbaul Hikmah, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024.

"Itu lah yang sejak awal kita bicara, apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik, apalagi di level menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati, wali kota mundur atau tidak. Semua di jabatan publik. Ketika keputusannya tidak dan diperbolehkan, maka ada potensi 'conflict of interest'," ujarnya.

Ganjar Pranowo juga menyinggung soal banyaknya pejabat yang menurutnya kerap memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye dengan kedok kunjungan kerja. "Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungannya kunker tapi ternyata kampanye. Kan rakyat bisa nilai itu. Maka kita sedang mengambil risiko itu. Maka saya sarankan mundur. Ubahlah aturan, termasuk Pak Mahfud," ucapnya. 

Terkait dengan saran tersebut, Ganjar Pranowo pun telah membicarakannya dengan Mahfud MD dan tim. Ia mendorong adanya kebijakan agar peraturan yang memperbolehkan para pejabat sekelas wali kota dan menteri tak harus mundur jika maju Pilpres itu bisa diubah.  

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Meski demikian, dia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya karena regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak harus mundur.

"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno.***

Sebagian artikel ini telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul: Ganjar Sarankan Pejabat Negara Mundur Jika Maju Pilpres 2024: Termasuk Pak Mahfud MD

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler