Adanya Kampus Mengajar Mahasiswa Lebih Bersemangat

5 April 2023, 13:05 WIB
Liora Efria dan Melly Oktapiyana Putri Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi /Foto: dok pribadi/Waktu Lampung Online

Oleh: Liora Efria dan Melly Oktapiyana Putri
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jambi

 

Apa itu kampus mengajar?

Kampus Mengajar (KM) merupakan salah satu dari kegiatan pembelajaraan dan pengajaran program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbudristek) yang mana memberikan peluang kepada mahasiswa untuk belajar meningkatkan pengembangan diri melalui aktivitas di luar kampus selama satu semester.

Mahasiswa akan ditempatkan baik itu di Sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 35 Provinsi agar dapat berperan aktif dalam proses pengembangan literasi, numerasi dan kemampuan beradaptasi teknologi di tingkat pendidikan dasar.

Baca Juga: Siswi SMA Pradita Dirgantara Ryura Assyifa Ramadhina Bikin Heboh, Diterima di 10 Kampus di Luar Negeri

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia Februari 2019 silam berbagai aspek kehidupan berubah dengan berbagai inovasi yang bertujuan untuk memutus jalur transmisi Covid-19.

Pada sektor pendidikan untuk mencegah dampak tejadinya penularan tetapi juga berpotensi untuk melakukan kegiatan belajar-mengajar secara aktif dan langsung dalam waktu yang lama.

Atas kondisi ini, Kemendikbudristek menyusun program Kampus Mengajar. Dengan adanya program ini mahasiswa dikirim untuk membantu meningkatkan literasi, numerasi dan pengembangan teknologi di sekolah yang menjadi sasaran Kampus Mengajar.

 

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Program for International Student Assessement (PISA) pada 2019, Indonesia berada di urutan 62 dari 70 negara yang memiliki tingkat literasi rendah.

Tantangan untuk meningkatkan literasi dan numerasi siswa kian bertambah usai pandemi di Indonesia.

Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan kontribusi mahasiswa dalam mengembangkan pembelajaran literasi dan numerasi.

Baca Juga: Heboh, Siswa SMA di NTT Diminta Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Ombudsman Bereaksi

Namun seiring berjalan waktu, dan Covid-19 hilang. Kampus mengajar menjadi kegiatan berkepanjangan dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan, memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk mempertajam kemampuan sosial dan karakter mahasiswa terutama di bidang kreativitas dan interpersonal lainnya yang diperoleh di luar lingkungan kampus.

Tujuan dilaksanakannya program Kampus mengajar adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam melaksanakan proses pengajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di masing-masing sekolah penempatan dan memberikan wadah kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuannya di bidang ilmu pendidikan serta dapat mendampingi guru dalam merancang strategi, metode, dan model pembelajaran yang mempermudah proses pembelajaran bagi siswa SD dan SMP.

Program Kampus Mengajar telah memberi peningkatan penanam empati dan kepekaan sosial terhadap diri mahasiswa dalam rangka meningkatkan capaian kehidupan masyarakat sekitarnya terutama di bidang pendidikan.

Baca Juga: Ini Dia 8 SMA Terbaik di Lampung Barat, Apakah di Daerahmu?

 

Selain itu dapat membantu memecahkan permasalahan guna meningkatkan peran kontribusi nyata perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pembangunan nasional, serta mengasah keterampilan dan penyelesaian masalah dalam lintas bidang ilmu.

Manfaat yang didapatkan bagi mahasiswa perguruan tinggi yang mengikuti program Kampus Mengajar adalah ditiadakannya Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP).

Selain itu, perkuliahan selama satu semester akan dikonversi serta mahasiswa mendapatkan uang saku setiap bulannya.(*)

Editor: Merli Sentosa

Tags

Terkini

Terpopuler