Ini 28 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024: Februari ada Isra Mikraj, Imlek dan Pemilu

- 3 Februari 2024, 12:43 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024: Februari ada Isra Mikraj, Imlek dan Pemilu
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024: Februari ada Isra Mikraj, Imlek dan Pemilu /Foto: Istimewa/

WAKTU LAMPUNG - Pemerintah telah menetapkan 28 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

27 hari libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

SKB tiga menteri itu ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Sementara satu hari lainnya telah diatur dalam UU Pemilu tahun 2017.

Bahkan untuk 17 hari libur nasional itu telah terbit Keppres Nomor 8 tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur

Dilansir dari laman setkab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur itu pada 29 Januari 2024.

17 Hari Libur Nasional Tahun 2024

1. Senin, 1 Januari libur Tahun Baru Masehi

2. Kamis 8 Februari, Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

3. Sabtu 10 Februari, Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. Senin 11 Maret, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)

5. Jumat 29 Maret, Wafat Yesus Kristus

6. Minggu 31 Maret, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

7. Rabu-Kamis 10-11 April, Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah

8. Rabu 1 Mei, Hari Buruh Internasional

9. Kamis 9 Mei, Kenaikan Yesus Kristus

10. Kamis 23 Mei, Hari Raya Waisak 258 BE

11. Sabtu 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

12. Senin 17 Juni, Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah

13. Minggu 7 Juli, Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

14. Sabtu 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

15. Senin 16 September, Maulid Nabi Muhammad saw.

16. Rabu, 25 Desember Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Ada perubahan nomenklatur nama hari libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Isa Almasih. Nomenklatur hari libut itu kini berubah jadi libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Yesus Kristus.

10 Hari Cuti Bersama di Tahun 2024

1. 9 Februari, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

2. 12 Maret, Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

3. 8, 9, 12, 15 April, Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

4. 10 Mei, Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

5. 24 Mei, Cuti Bersama Hari Raya Waisak

6. 18 Juni, Cuti Bersama Idul Adha 1445H

7. 26 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Natal

Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

Merujuk Pasal 167 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berbunyi, "pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional,".

Berdasarkan Pasal 167 UU tentang Pemilu itu, maka pada pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, yakni Rabu, 14 Februari 2024 merupakan hari libur nasional.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah