Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Plt Menkopolhukam Sehari Setelah Mahfud MD Mundur

- 2 Februari 2024, 18:58 WIB
Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD yang Mundur
Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD yang Mundur /ANTARA

WAKTU LAMPUNG - Selang sehari setelah Mahfud MD mengajukan surat pengunduran diri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju (KIM), Pesiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) kursi yang ditinggal cawapres nomor urut tiga itu.

Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menkopolhukam berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pensiunan jenderal bintang empat dan mantan Kapolri itu dipercaya sebagai Plt Menkopolhukam sampai Presiden Jokowi menunjuk Menkopolhukam definitif.

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Tito Karnavian punya kualifikasi yang baik untuk menjadi Plt Menkopolhukam.

"Pak Tito Karnavian kan di jajaran Kemenkopolhukam termasuk salah satu menteri yang senior ya, selain juga ada beberapa menteri lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt. Menko Polhukam," ungkap Ari, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2024 seperti dikutip dari Antara.

Sehari sebelumnya, Kamis, 1 Februari 2024, Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

"Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis, 1 Februari 2024 dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

"Pertama, saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menkopolhukam dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu,” kata Mahfud.

"Kedua dalam surat yang diserahkan ke Jokowi adalah substansi dari permohonan berhenti sebagai Menko Polhukam."

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x