WAKTU LAMPUNG - Ketua Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, dijadwal dilantik hari ini, Senin, 27 November 2023.
Nawawi Pomolango ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagi ketua KPK sementara.
Nawawi Pomolango menggantikan ketua lembaga anti korupsi itu, Firli Bahuri, yang diberhentikan sementara lantaran tersandung kasus pemerasan.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pelantikan Nawawi Pomolango rencananya bakah dihadiri Presiden Jokowi.
"Senin pagi, direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan presiden," katanya dalam keterangan di Jakarta dikutip dari Pikiran-rakyat.com.
Diketahui, penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023.
Dalam Keppres itu juga Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya sebagaibKetua KPK.
"Sesuai amanat Undang-Undang KPK, Ketua KPK harus diberhentikan sementara manakala berstatus tersangka," ujar Ari.
Tersangka, Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup