BPS Lampung Barat Ungkap Fakta Mengejutkan, Pekerja Informal Capai 88 Persen Lebih, Bagaimana Pendapatanya?

- 16 Juni 2024, 11:23 WIB
Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat, Nasrullah Arsyad
Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat, Nasrullah Arsyad /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, mengungkap fakta mengejutkan tenaga kerja di kabupaten itu.

Ternyata, tenaga kerja di Kabupaten Lampung Barat ternyata mayoritas informal.

Angkanya pun tak tanggung-tanggung, pada tahun 2023 mencapai 164 ribu atau 88,62 persen dari sekuruh tenaga kerja di Lampung Barat.

Seperti diketahui tenaga kerja atau pekerja informal adalah mereka yang tidak terikat dengan pihak manapun, baik lembaga maupun perorangan pengguna jasa.

Pekerja informal ini tidak memiliki jam kerja tertentu. Mereka juga tidak memiliki jaminan sosial, bahkan tidak memiliki jaminan pendapatan.

Status pekerjaan informal adalah berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga, tak dibayar.

Sementara sisanya, 11,38 persen adalah pekerja formal. Tenaga kerja formal adalah pekerja berstatus buruh, karyawan, pegawai dan berusaha dibantu buruh tetap.

Demikian dikatakan Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat, Nasrullah Arsyad, kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.

Menurut Nasrullah tingginya angka pekerja informal lantaran konjungtur perekonomian di Kabupaten Lampung Barat didominasi sektor pertanian, khususnya subsektor  perkebunan yang dikelola sendiri oleh masyarakat dan bukan dikelola oleh perusahaan negara atau swasta.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah