Tarif Penyeberangan Panjang-Ciwandan
Sementara tarif penyeberangan Pelabuhan Panjang-Ciwandan, untuk kendaraan golongan I, Rp26.500, golongan II, Rp62.100; golongan III dan golongan IV, Rp133.000.
Kemudian untuk kendaraan penumpang ditarif Rp481.800, dan kendaraan barang, Rp447.800.***