Polisi Tulang Bawang Lampung Periksa 8 SPBU Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Semua Taat!

- 30 Maret 2024, 15:21 WIB
Polisi Tulang Bawang Lampung Periksa SPBU Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri 2024
Polisi Tulang Bawang Lampung Periksa SPBU Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri 2024 /

WAKTU LAMPUNG - Polisi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di kabupaten itu, Jumat, 29 Maret 2024.

Sidak SPBU ini dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, Ipda M Haekal bersama dengan lima personelnya.

"Dalam sidak ini ada delapan SPBU yang dilakukan pengecekan secara langsung, mulai dari fasilitas dan infrastruktur SPBU, hingga mesin-mesin penyalur bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan tidak adanya penyimpangan," kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Sabtu, 30 Maret 2024.

Delapan SPBU yang disidak tersebut, yakni SPBU Terminal Menggala, SPBU Kibang Menggala, SPBU Cakat, SPBU Bawang Latak, SPBU Unit 8, SPBU Lingai, SPBU Unit 2, dan SPBU Unit 1 Penawar Rejo.

"Sidak terhadap SPBU yang kami lakukan ini bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan ataupun kecurangan dalam penyaluran BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU terutama menjelang mudik lebaran 1445 H," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, sidak itu untuk menjaga kamtibmas terkait dengan ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi yang ada di SPBU guna melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar.

"Hasil pemeriksaan yang petugas kami lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya," katanya.

AKP Hengky menambahkan, petugas memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi terutama menjelang mudik lebaran 1445 H.

"Kami juga membuka ruang yang seluas-luasnya agar masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan kepada Kepolisian terutama Polres Tulang Bawang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Tulang Bawang," katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x