Ketua SMSI Lampung Minta Kepastian Hukum Kasus Pengeroyokan Anakbuahnya di Way Kanan

- 29 Maret 2024, 21:27 WIB
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan Minta Kepastian Hukum Kasus Pengeroyokan Anakbuahnya di Way Kanan
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan Minta Kepastian Hukum Kasus Pengeroyokan Anakbuahnya di Way Kanan /ist/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan merespons penanganan kasus dugaan pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan, Yoni Aliestiadi, yang terkesan berlarut-larut.

Sebab, sejak peristiwa dugaan pengeroyokan itu sekitar lima bukan lalu, hingga kini tak kunjung mandapat kepastian hukum.

Karena itu, Donny Irawan meminta Kapolda Lampung, Irejen Helmy Santika mengawasi langsung proses perkara pengroyokan itu.

Terlebih, pengeroyokan itu diduga dilatarbelakangi pemberitaan soal indikasi pungutan liar (Pungli) terhadap kendaraan bermuatan batu bara di Jalur Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Blambangan Umpu.

''Kami prihatin akan berlarut-larutnya penanganan kasus pengroyokan rekan kami ketua SMSI Way Kanan, karena kasus ini terkait pemberitaan pungli mobil batu bara," ujarnya, Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga: Diduga Gegara Berita Pungli Mobil Batu Bara Ketua SMSI Way Kanan Diserang, Kepala Dilempar Batu

Baca Juga: Polisi Janji Tidaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Ketua SMSI Way Kanan Lampung

''Kami mohon Kapolda Lampung memberikan perhatian terhadap kasus ini karena apa yang disampaikan oleh ketua SMSI Kabupaten Way Kanan merupakan kerja jurnalis tentang dugaan banyak pungli mobil batu bara oleh oknum-oknum yang menamakan Posko Sp3 dan Gaola yang ada di Jalur Lintas Tengah Sumatera Kecamatan Blambangan Umpu.''

"Produk jurnalis yang dibuat ini semestinya juga menjadi sorotan oleh APH tentang banyaknya pungli di jalur Tengah Sumatera itu,'' tuturnya menambahkan.

Menurut Donny, sejatinya terduga pelaku yang bertindak bak preman itu ditangkap karena sudah ada korban dan telah ada barang bukti seperti batu, gelas dan tempat dudukan HP, ada hasil visum, ada saksi-saksi, adanya video dan rekaman suara suasana di waktu pengroyokan tanggal 24 Oktober 2023 .

"Kami minta segera diproses hukum pelaku pengroyokan terhadap rekan kami segera dilakukan karena kasus ini sudah diketahui banyak orang, viral dan terang benerang,'' ucapnya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x