Menurut Donny, sejatinya terduga pelaku yang bertindak bak preman itu ditangkap karena sudah ada korban dan telah ada barang bukti seperti batu, gelas dan tempat dudukan HP, ada hasil visum, ada saksi-saksi, adanya video dan rekaman suara suasana di waktu pengroyokan tanggal 24 Oktober 2023 .
"Kami minta segera diproses hukum pelaku pengroyokan terhadap rekan kami segera dilakukan karena kasus ini sudah diketahui banyak orang, viral dan terang benerang,'' ucapnya.***