Pj Bupati Pringsewu Lampung Lantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- 26 Maret 2024, 20:04 WIB
Pj Bupati Pringsewu, Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat melantik Sudarsih sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Pj Bupati Pringsewu, Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat melantik Sudarsih sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) /istimewa/Rama Diansyah/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik Sudarsih sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerah seribu bambu itu, Selasa, 26 Maret 2024.

Sundarsi dilantik sebagai pejabat tinggi pratama setelah lolos seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2023 lalu.

Menurut Pj Bupati Marindo, sebelum pelantikan itu, pihaknya telah terlebih dahulu mendapatkan surat persetujuan pelaksanaan pelantikan dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dengan berpedoman pada Surat Mendagri No.821/5492/SJ tanggal 14 September 2022 dan setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN.

Menurut Pj Bupati Marindo berharap komunikasi dan sinergitas terjalin baik dengan dirinya selaku Penjabat Bupati Pringsewu, mengingat tugas ibu yang multi dimensi.

''Tak hanya bertanggungjawab kepada Pj Kepala Daerah. Namun juga berkoordinasi dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," ujarnya.

Menurutnya, sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, sehingga perlu dibangun aparat berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik.

"Menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu," katanya.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x