Polisi Tulang Bawang Barat Tangkap Pria asal Lampung Tengah Terkait Penggelapan Motor Modus Pinjam

- 20 Maret 2024, 23:47 WIB
Polisi Tulang Bawang Barat Tangkap Pria asal Lampung Tengah Terkait Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam
Polisi Tulang Bawang Barat Tangkap Pria asal Lampung Tengah Terkait Penggelapan Motor dengan Modus Pinjam /istimewa/Waktu Lampung Online

Polisi juga mengamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor honda CB150 R Streetfire milik Maman.

''Setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik pelapor. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lambu Kibang guna proses penyidikan,'' kata dia.

''SS terkena tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling empat tahun penjara,'' katanya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah