Anggota Komisi I DPR RI Minta Penetapan Tersangka Pembakaran Kantor TNBBS Suoh Lampung Barat Harus sesuai UU

- 18 Maret 2024, 05:00 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri dan Kapolres Ryky W Muharram saat mengunjungi Suoh, Kabupaten Lampung Barat
Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri dan Kapolres Ryky W Muharram saat mengunjungi Suoh, Kabupaten Lampung Barat /istimewa/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Anggota Komisi I DPR RI,  Mukhlis Basri mengunjungi Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Pronvisi Lampung, Minggu, 17 Maret 2024. Lokasi konflik satwa liar dan satwa buas, gajah dan harimau dengan manusia.

Wakil Bupati Lampung Barat 2002-2007 dan Bupati Lampung Barat dua periode 2007-2012 dan 2012-2017 itu buka suara terkait insiden amuk massa pengrusakan dan pembakaran kantor Perlindundan dan Pelestarian Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh pada 11 Maret 2024 lalu.

Ia meminta agar pihak Polres Lampung Barat dalam menetapkan tersangka harus berdasarkan ketentuan undang-undang.

“Dalam penetapan tersangka semua warga tidak perlu merasa resah karena itu semua adalah proses hukum yang memang harus dilaksanakan oleh Polres Lampung Barat,” ucapnya.

“Karena yang kita ketahui masyarakat Suoh dan BNS merupakan masyarakat yang cinta damai dan tidak akan melawan pemerintah,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Kecamatan Suoh adalah satu dari dua kecamatan lokasi konflik satwa liar dengan manusia. Satu kecamatan lainnya, yakni Bandarnegeri Suoh (BnS).

Konflik satwa liar di Suoh melibatkan gajah dan harimau Sumatera. Konflik gajah telah lama berlangsung sejak beberapa lebih satu tahun terakhir.

Sementara konflik dengan harimau terjadi sejak 8 Februari 2024. Bahkan hingga 11 Maret 2024 tercatat empat warga di dua kecamatan itu diserang harimau.

Dua di antaranya meninggal dunia. Satu selamat tanpa terluka. Sementara satu lainnya harus dirawat di rumah sakit lantaran menderita luka di bagian belakang kepala akibat diterkam kucing besar itu.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x