“Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB ditemukan jasad korban sekitar 300 meter dari kebun korban dalam keadaan meninggal dunia dan organ tubuh sudah tidak utuh. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Bandar Negeri Suoh korban meninggal dunia diakibatkan oleh terkaman binatang buas. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka di kediaman milik korban, keluarga sudah iklas dan menolak untuk dilakukan outopsi,'' ungkap kapolsek.***