Kades Perempuan di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Diduga Rampok Uang Rakyat

- 21 Februari 2024, 18:02 WIB
Oknum Kades Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Kamirah ditangkap polisi diduga maling uang rakyat
Oknum Kades Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Kamirah ditangkap polisi diduga maling uang rakyat /Foto: ist/Waktu Lampung Online

''Pelaku terjerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,'' ucapnya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah