WAKTU LAMPUNG - Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Cukuh Bandakh Lima mengungkap alasan lima kecamatan di Tanggamus, Provinsi Lampung ingin memisahkan diri dan membentuk kabupaten baru.
Ketua Umum Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima, Siruaya Utamawan, Minggu, 4 Februari 2024, menyebut keinginan membentuk kabupaten baru atau mekar dari Kabupaten Tanggamus karena kabupaten itu saat ini cukup luas. yakni mencapai 4.655 Km persegi.
Alasan lain ingin membentuk DOB, Cukuh Bandakh Lima, karena jarak lima kecamatan yang ingin mekar itu yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
"Dengan adanya DOB, maka pusat pemerintahan daerah yang baru akan lahir, dan akan lebih banyak menjangkau masyarakat untuk diberikan pelayanan," kata Siruaya.
Senada diungkapkan Sekretaris Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima, Wahyan.
Menurutnya, lahirnya DOB lebih memberi ruang generasi muda untuk berkembang dan memperpendek rentang kendali pembangunan.
''Pemekaran akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang. Dan dengan adanya pemekaran wilayah, maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda," ujarnya.
Diketahui, lima kecamatan di Kabupaten Tanggamus ingin mekar dan membentuk kabupaten baru bernama Cukuh Bandakh Lima.
Lima kecamatan itu, adalah Kecamatan Bulok, Kecamatan Limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kulumbayan, dan Kulumbayan Barat.