Oknum Anggota DPRD di Lampung dan Teman Wanitanya Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

- 5 Februari 2024, 13:50 WIB
Polisi Tetapkan Oknum Anggota DPRD Lampung Barat dan Teman Wanitanya sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan Oknum Anggota DPRD Lampung Barat dan Teman Wanitanya sebagai Tersangka /Foto: ilustrasi selingkuh/kabar-priangan.com/DOK/

WAKTU LAMPUNG - Penyidik Polres Lampung Barat, Polda Lampung menetapkan oknum anggota DPRD Lampung Barat, Provinsi Lampung, S alias Sy dan teman wanitanya, W atau Wnn sebagai tersangka dalam kasus dugaan gendak.

Penetapan tersangka perkara dugaan selingkuh oknum anggota dewan Lampung Barat, S, dan seorang perempuan bersuami, W, itu dibenarkan Kapolres Lampung Barat,vAKBP Ryky Widya Muharram melalui Kasat ReskrimKasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, Senin, 5 Februari 2024.

Kini penyidik tengah memersiapkan berkas guna dilimpahkan ke Kejakaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.

''Ya, (Oknum anggota dewan Lampung Barat dan W) telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan,'' ujar perwira pertama (Pama) tingkat dua yang empat tahun, 2017 hingga 2021, dipercaya Kanit Tipidter Reskrim Polres Lampung Barat ini.

Meski tersangka keduanya tidak ditahan lantaran ancaman dalam pasal yang disangkakan kepada keduanya, yakni pasal 248 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hanya maksimal sembilan bulan penjara.

Kasus dugaan gendak itu muncul ke permukaan setelah digerebek warga pada Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu W yang tengah ditinggal suami bekerja di Bandar Lampung menerima tamu hingga hinga dini hari. Warga yang curiga kemudian mengerebek keduanya di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Belalau.

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, warga kemudian memghubungi pihak polisi. Keduanya kemudian diamankan di Mapolsek Sekincau.

Suami W, R, yang tiba dari wilayah Bandar Lampung kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polres Lampung Barat, Rabu, 3 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x