Pemprov Lampung Bersiap Berikan Penghargaan Paritrana Award 2023, Ini Kategorinya

- 1 Februari 2024, 23:43 WIB
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin rapat persiapan pemberian penghargaan Paritrana Award 2023
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin rapat persiapan pemberian penghargaan Paritrana Award 2023 /Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin rapat persiapan pemberian penghargaan Paritrana Award 2023, di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Bandar Lampung, Kamis, 1 Februari 2024.

Tampak hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan selaku Sekretaris Panitia Paritranas Award 2023, dan Anggota Panitia Paritranas Award 2023.

Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan universal coverage Jamsostek.

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Paritrana Award tahun 2023 memasuki tahun ketujuh dengan periode penilaian dari bulan Januari - Desember 2023.

Untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha, panitia tingkat pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan Panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan, dan indikator penilaian.

Panitia tingkat Pusat menerapkan sistem zonasi pada Paritrana Award Tingkat Nasional yakni zona Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusra-Maluku-Papua.

Adapun Susunan Panitia Tingkat Provinsi Paritrana Award Tahun 2023 terdiri dari: Ketua (Sekretaris Daerah Provinsi), Sekretaris (Kepala Kantor Wilayah/Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Ibu Kota Provinsi), Anggota (Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja/Buruh, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik).

Adapun Kategori Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 sebagai berikut: Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kategori Usaha, Kategori Sektor Pendidikan, Kategori Usaha Kecil Mikro, dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x