Seorang Pemuda di Pesawaran Lampung Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

- 19 Januari 2024, 00:19 WIB
Seorang Pemuda di Pesawaran Lampung yang Ditangkap Polisi
Seorang Pemuda di Pesawaran Lampung yang Ditangkap Polisi /

WAY LIMA, WAKTU LAMPUNG - Seorang pemuda Dusun Cerita Dagang, Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, LH (26), ditangkap polisi, Selasa, 16 Januari 2024, pukul 18.30 WIB.

Dia ditangkap lantaran diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, terduga diamankan berdasarkan laporan informasi masyarakat terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

"Modus operandi tersangka terungkap setelah tim operasional Satres Narkoba melakukan penyelidikan mendalam. LH kemudian ditangkap, dan penggeledahan di rumahnya menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkotika," kata dia, Kamis 18 Januari 2024.

Menurutnya LH diduga berperan sebagai bandar narkotika dengan jaringan peredaran utama di Kabupaten Pesawaran.

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba antara lain 12 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu ukuran kecil, tiga bungkus plastik klip ukuran besar, timbangan digital scale, skop dari pipet plastik, serta sejumlah plastik klip dan alat komunikasi seperti handphone merk Oppo warna biru," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, saat ini LH beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.***

Laporan: Apriyansyah

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah