15 Motor Pakai Knalpot Brong dan Surat tak Lengkap Diamankan Polisi Pringsewu Lampung

- 14 Januari 2024, 16:16 WIB
15 Motor Pakai Knalpot Brong dan Surat tak Lengkap Diamankan Polisi Pringsewu Lampung
15 Motor Pakai Knalpot Brong dan Surat tak Lengkap Diamankan Polisi Pringsewu Lampung /Foto: ist/Waktu Lampung Online

PRINGSEWU, WAKTU LAMPUNG - Polisi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mengamankan 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tak dilengkapi surat atau dokumen kepemilikan yang sah.

15 sepeda motor itu diamankan selama patroli di sejumlah titik yang digelar pada Minggu 14 Januari 2024 dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

"Belasan sepeda motor itu terjaring saat polisi melakukan patroli di sejumlah titik rawan, seperti di Simpang Tugu Gajah, jalan persawahan sekitar Tugu Pringsewu, Rest Area Gadingrejo dan jalur dua menuju Pemda Pringsewu," ujar Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat lantas AKP Khoirul Bahri, hari ini.

Dikatakan, patroli itu merupakan inisiatif Polres Pringsewu untuk memastikan situasi Kamtibmas jelang Pemilu 2024.

"Selain cipta kondisi pemilu 2024, kegiatan patroli ini sebagai bentuk respon kepolisian atas keresahan warga masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bersuara bising yang mengganggu kenyamanan warga," kata dia.

Menurut Khoirul pemiliknya 15 sepeda motor itu telah diberi surat tilang sebagai tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.

"Kendaraan tersebut baru bisa diambil setelah pemiliknya mengikuti sidang dan juga mengganti knalpot dengan yang standar," katanya.

Laporan: Angger

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah