Bocah di Tanggamus Lampung Dikabarkan Ditembak dari Jarak Dekat, Komnas PA: Akan Didampingi

- 6 Januari 2024, 12:35 WIB
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Tanggamus, Imron Jauhadi
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Tanggamus, Imron Jauhadi /Foto: Muslim/Waktu Lampung Online

TANGGAMUS, WAKTU LAMPUNG - Seorang bocah yang masih berusia 15 tahun, An, di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dikabarkan ditembak dari jarak dekat di bagian telapak kakinya.

Menurut Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Tanggamus, Imron Jauhadi, Jumat, 5 Januari 2024, bocah itu diduga dengan sengaja ditembak di bagian telapak kakinya saat tertangkap basah masuk ke salah satu toko, Selasa, 26 Desember 2023 malam.

Hal itu dikatakan Imron didampingi dua anggotanya, Efendi dan Zainal Abidin, saat berupaya melihat kondisi bocah itu salah satu pekon (Desa, Red) di Kecamatan Pugung yang juga didampingi aparat pekon.

"Kami menindak lanjuti informasi yang beredar dari masarakat terkait ada anak di bawah umur yang ditembak telapak kakinya. Tujan kami ke sini untuk memastikan keadaan kesehatan  korban sekaligus akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap korban," ujar Imron.

Dikatakan Imron, sudah menjadi Tanggung jawab pihaknya sesuai fungsi Komnas PA untuk melindungi anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan baik secara fisik atau pisikis.

Innformasi yang ia terima, bocah 15 tahun itu tertangkap basah masuk di salah satu toko di wilayah Kecamatan Pugung, Selasa, 26 Desember 2023.

"An diduga dengan sengaja saat posisi berdiri ditembak kedua telapak kakinya dengan jarak dekat hingga mengenai tulang yang bisa berpotensi cacat pada korban. Anak itu ditembak Bas, salah satu warga sekitar yang di ketahui masih kerabat pemilik toko yang tinggal takjauh dari toko tempat An terpergok," kata dia.

"Kalo benar kejadiannya seperti itu sadis amat, anak di bawah umur kok ditembak," katanya.

Imron menegaskan, pihaknya berjanji memberikan pendampingan terhadap An. Dia juga berkomitmen membawa masalah itu ke ranah hukum di Polres Tanggamus sesuai dengan UU perlindungan anak.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x