Ada Wartawan di Pesawaran Lampung Keluhkan Uang Koran 2023 tak Dibayar Dinas

- 5 Januari 2024, 18:51 WIB
Ada Wartawan di Pesawaran Lampung Keluhkan Uang Koran 2023 tak Dibayar Dinas
Ada Wartawan di Pesawaran Lampung Keluhkan Uang Koran 2023 tak Dibayar Dinas /Foto: tim waktu lampung/Waktu Lampung Online

GEDONGTATAAN, WAKTU LAMPUNG - Tahun angaran 2023 telah betakhir. Meski begitu, ada wartawan yang mengeluh lantaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak membayar langganan korannya.

Hal itu dialami seorang Kepala Biro (Kabiro) Media Nusantara di Kabupaten Pesawaran, Nuri.

Menurutnya selama setahun terakhir koran miliknya tidak lagi mendapat bayaran dari beberapa OPD di Pemkab Pesawaran.

"Udah setahun koran saya tidak dibayar. Padahal ini merupakan sumber penghasilan saya. Sebenernya langganan koran ini merupakan kerjasama antara OPD dan media," kata Nuri, Jumat, 5 Januari 2023.

Menurutnya, ada beberapa OPD di Pemkab Pesawaran yang belum melakukan pembayaran langganan koran sehingga menjadi kegundahan para wartawan setempat.

"Dinas PUPR 12 bulan, Dinas Pemuda dan Olahraga 11 bulan, Dinas Ketahanan Pangan 12 bulan, Dinas PU Perkim 8 bulan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 12 bulan, Dinas P3AP2KB 11 bulan, Dinas Kesehatan lima bulan, Dinas Arsip lima bulan, Dinas Perhubungan 12 bulan, Dinas UMKM dan Koperasi 12 bulan, Dinas Pariwisata10 bulan, BKPSDM empat bulan, Bapenda empat bulan, Camat Gedong Tataan lima bulan," ujarnya mengeluhkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Pesawaran Yani Basir meminta agar pihak OPD terkait segera membayar uang langganan koran tersebut.

"Harus dibayar inikan udah masuk tahun 2024 karena ini juga sumber penghasilan bagi wartawan kalau nggak dibayar begitu kan kasian," kata Yani.

Menurut Yani, hubungan baik antara OPD di Kabupaten Pesawaran dengan media bisa dinilai dari lancarnya pembayaran uang langganan koran.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah