Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota Dewan Lampung Barat Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan BK DPRD

- 4 Januari 2024, 19:50 WIB
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat, Agus Niar
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat, Agus Niar /Foto: dok pribadi/Waktu Lampung Online

WAKTU LAMPUNG - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, S alias Sy tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial W alias Wnn.

Skandal dugaan perselingkuhan oknum wakil rakyat itu mencuat setelah digerebek warga di salah satu rumah di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Rabu, 3 Januari 2024 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD itu kini ditangani Polres Lampung Barat setelah suami W, R, membuat laporan resmi, Rabu, 3 Januari 2024 malam.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat, Agus Niar, Kamis, 4 Januari 2024, menyebut pihaknya prihatin atas kasus yang tengah membelit oknum salah satu anggota dewan itu.

Hingga saat ini, BK DPRD Lampung Barat diakui belum mengambil menentukan langkah.

Pihaknya tak mau buru-buru mengambil kesimpulan dan menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan. Dia menyebut sangat menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah.

"Selaku ketua BK, saya prihatin akan kejadian yang menimpa salah satu anggota dewan tersebut. Tapi, kita masih menunggu prosesnya yang tengah berjalan ini. Kita tertap menjunjung tinggi praduga tak bersalah," katanya.

Dengan kata lain, BK DPRD Lampung Barat akanemgambil langkah dan memeroses berdasarkan peraturan berlaku mana kala ada kepastian hukum atas kasus dugaan affair itu.

"Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dari penegak hukum. Setelah itu baru kita bisa berkomentar mengenai langkah yang akan ditempuh," ujarnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah