Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Dilaporkan ke Polres

- 3 Januari 2024, 23:19 WIB
Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Dilaporkan ke Polres
Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Dilaporkan ke Polres /Foto: ilustrasi selingkuh/kabar-priangan.com/DOK/

WAKTU LAMPUNG - Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, S atau Sy dengan perempuan berinisial W akhirnya dilaporkan ke Polres Lampung Barat, Rabu, 3 Januari 2023.

Pelapor dikabarkan adalah suami dari perempuan yang bersama S saat digerebek warga sekitar dini hari, Rabu, 3 Januari 2023.

Laporan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres AKBP Ryky W Muharam malam ini. Laporan suami W itu juga telah diterima pihaknya.

"Benar, suami dari terlapor melapor ke Polres Lampung Barat. Dan laporan sudah diterima," ujar Kasat Juherdi.

Kasat Juherdi menyebut pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Lampung Barat dengan perempuan berinisial W itu.

Sebab, baik S maupun W belum diperiksa pihaknya. "Kedua terduga juga masih diamankan di Mapolsek Sekincau. Nanti setelah dilimpahkan ke polres dan diperiksa, hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kasat Juherdi.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Lampung Barat, S, digerebek warga saat tengah bersama seorang perempuan, W, di wilayah Kecamatan Belalau, Rabu, 3 Januari 2024 dini hari.

Saat itu warga curiga lantaran seorang pria yang juga oknum anggota legislatif (Aleg) Lampung Barat itu mengendarai sepeda motor ke arah rumah W, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa, 2 Januari 2024.

Sementara, suami W diketahui tengah tak ada di rumah tersebut. Kabarnya tengah berada di Bandar Lampung.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah