Kejari Pesawaran Lampung Terima 187 Perkara Pidum 3 Pidsus Selama 2023, Simak Capaian Kinerjanya

- 3 Januari 2024, 19:57 WIB
Kejari Pesawaran Lampung Sampaikan Kinerja di Tahun 2023
Kejari Pesawaran Lampung Sampaikan Kinerja di Tahun 2023 /Foto: Apriyansyah/Waktu Lampung Online

GEDONGTATAAN, WAKTU LAMPUNG - Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung telah menyelesaikan ratusan perkara yang terjadi di wilayah hukum setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Tandy Mualim, mengatakan setidaknya ada 187 perkara yang diterima Kejari Pesawaran pada Bidang Pidana Umum.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kita terima ada 187 perkara, pada tahap satu sebanyak 155 perkara, SPDP yang tidak dilanjutkan atau dikembalikan ke polisi 20 perkara, Diversi 1 perkara Narkotika, Restoratif Justice Polisi 9 perkara Narkotika, Penuntutan 157 perkara, Incraht 153 perkara dan eksekusi 177 perkara," kata dia, di Kantor Kejari Pesawaran, Rabu, 3 Januari 2024.

"Untuk pidana umum yang cukup mendominasi adalah tindak pidana penyalahgunaan narkoba yaitu sebesar 40,95 persen," timpalnya.

Menurutnya, untuk bidang Pidana Khusus ada tiga perkara yang dilakukan penyelidikan dan hanya dua perkara yang ditingkatkan ketahap penyidikan.

"Dua perkara yang kita tingkatkan ke tahap penyidikan diantaranya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan BOK pada UPTD Puskesmas Tegineneng yang merugikan negara berdasarkan BPKP senilai Rp988.792.120, kemudian dugaan tindak pidana korupsi pemotongan kompensasi ganti rugi pembebasan lahan SUTET di Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai dengan nilai pungutan liar sebesar Rp202.170.000," ujarnya.

"Sedangkan untuk perkara yang tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rehabilitasi irigasi Way Mada Jaya pada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, Tahun Anggaran 2021. Sementara itu, pada tahap proses penuntutan ada satu perkara dan dua perkara sudah incrah," tambahnya.

Dirinya juga menerangkan jika selama tahun 2023, Kejari Pesawaran juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp400 juta lebih.

"Selain pemulihan keuangan negara, kita juga telah melakukan lelang barang rampasan terhadap terdakwa Yusuf Arifin alias gundul yang terlibat perkara ilegal logging sebesar Rp326 juta lebih," jelasnya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah