WAKTU LAMPUNG - DPRD Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, tampaknya telah sepakat untuk hanya mengusulkan satu nama atau nama tunggal sebagai Pj bupati selanjutnya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD Lampung Barat mengajukan nama Pj bupati menyusul segera berakhirnya masa jabatan Nukman.
Nama yang diajukan diminta telah masuk ke Kemendagri paling lambat 8 November 2023.
Kamis, 2 November 2023, DPRD Lampung Barat telah sepakat hanya mengajukan satu nama.
Usulan itu bahkan disebut DPRD Lampung Barat telah dikirim ke Tapem, kemarin.
Usukan nama tunggal itu dibenarkan Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial saat dihubungi Waktu Lampung Online dari Liwa, Balik Bukit, Jumat, 3 November 2023.
Nama tunggal yang diajukan itu adalah Pj Bupati Lampung Barat saat ini, Nukman.
"Nama yang diusulkan (sebagai Pj selanjutnya) hanya Pak Nukman," ujar sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Barat itu.
Demikian pula dengan Ketua Fraksi Golkar Lampung Barat, Ismun Zani. Ia mengamini jika DPRD hanya mengajukan nama tunggal.