Ratusan Kilogram Narkotika Dimusnahkan Polda Lampung

- 25 Oktober 2023, 22:25 WIB
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat Memimpin Pemusnahan Ratusan Kilogram Narkotika
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat Memimpin Pemusnahan Ratusan Kilogram Narkotika /

WAKTU LAMPUNG - Ratusan kilogram narkotika dan obat terlarang dimusnahkan Polda Lampung di lapangan apel Mapolda Lampung, Rabu, 25 Oktober 2023.

Ratusan kilo narkotika dan obat berbahaya atau narkoba itu terdiri atas beberapa jenis, seperti shabu dan ganja serta ekstasi.

Ratusan kilo narkotika dan obat terlarang itu merupakan barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir, periode Mei hingga Oktober 2023.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan BB yang dimusbahkan itu, rinciannya ganja seberat 54,4 kilogram (kg); shabu sebanyak 129,7Kg; ekstasi 18,989 butir; serta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram.

Baca Juga: Granat Apresiasi Penangkapan Selebgram APS dan Jaringan Narkotika Internasional

Dikatakan, pengungkapan itu ada yang termasuk jaringan internasional Fredy Pratama. Selama enam bulan terakhir tersebut jumlah LP enam kasus dengan 52 tersangka diamankan.

"Para pelaku tersebut di jerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati."

"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp200,4 miliar lebih," kata Kapolda Helmy.***

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x