Sekretaris DKPP Provinsi Lampung David Yama menjelaskan bahwa agenda sidang ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, serta saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil semua pihak terkait secara patut, dengan pemberitahuan lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar.***