Mengendus Galian C di Gadingrejo Pringsewu Lampung yang Diduga Beroperasi tak Kantongi Izin

- 20 September 2023, 21:36 WIB
Mengendus Galian C di Gadingrejo Pringsewu Lampung yang Diduga Beroperasi tak Kantongi Izin
Mengendus Galian C di Gadingrejo Pringsewu Lampung yang Diduga Beroperasi tak Kantongi Izin /

WAKTU LAMPUNG - Sejumlah titik galian C di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, beroperasi namun diduga tak mengantongi surat izin.

Informasi yang didapat, ada beberapa titik pertambangan galian C diduga ilegal di Kecamatan Gadingrejo.

Abidin salah satu oknum pekerja yang mengaku sebagai mandor CV. Central Adi Perkasa saat di ditanya terkait masih aktivitas galian C yang diduga belum mendapatkan perpanjangan izin mengaku dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan.

"Itu ke pimpinan aja pak saya tidak tau pimpinan bilang berhenti ya berhenti. Cari saja pak Husen selaku pimpinan," kata dia.

Dirinya mengaku bahwa selain sebagai mandor juga sebagai preman di perusahaan tersebut.

"Saya di sini mandor bisa preman juga bisa," katanya.

Baca Juga: 2 Preman Kakak Adik di Pesisir Barat Ditangkap karena Aniaya Polisi saat Mabuk

Sementara, Putri salah satu karyawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus perpanjangan izin.
Namun dirinya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pimpinan perusahaan.

"Kalau Perizinan sedang kita urus pak, tapi kalau untuk keterangan lebih jelasnya nanti bapak ketemu direktur aja," katanya.

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah