WAKTULAMPUNG.COM - Billy Saputra dijemput dirumahnya, gang Makam RT 08 LK 2 Kelurahan Tanjung Pusat, Kota Bandar Lampung, Senin, 18 September 2023, sekira pukul 21.00 WIB. Ia dibawa petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke Kantor Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Di kantor kelurahan itu, Billy diminta membuat pernyataan bahwa uang tali asih dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebesar Rp10 juta tidak dikembalikan. Pernyataan anak Awie, korban rumah terbakar beberapa waktu lalu tersebut, direkam oleh seorang pria dan seorang wanita berjilbab dan berkacamata.
"Nama saya Billy. Saya mendapatkan bantuan dari Wali Kota Bunda Eva (sapaan akrab Eva Dwiana) sebesar 10 juta (rupiah), bahwa benar tidak dikembikan. Sudah, sudah pak," ujar Billy menanyakan dalam proses rekaman itu, Senin malam.
Rekaman tersebut cepat beredar di WhatsApp (WA). Sama seperti rekaman Billy sebelumnya, yang mengaku telah mengembalikan uang bantuan dari Wali Kota Bandar Lampung.
"Assalammualaikum Bunda Eva. Saya Billy korban kebakaran. Terimaksih atas bantuannya, yang 10 juta (rupiah) Yang harus Bunda Eva ketahui, yang 10 juta sudah kami kembalikan ke Kecamatan Tanjung Karang Pusat, karena diminta sama ibu camat. Sebelumnya terimaksih. Wassalammualaikum Warahmatullahi wabarakatuh," kata Billy.