Tiga Perusahaan Berusaha di Kawasan Register Lampung, Cek di Sini

- 17 September 2023, 23:37 WIB
Peta luas kawasan hutan di Provinsi Lampung.
Peta luas kawasan hutan di Provinsi Lampung. /

Dalam penggunaan dan akses ke wilayah register ini diatur oleh sejumlah peraturan dan undang-undang yang berlaku. Termasuk UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Yanyan menambahkan, wilayah register Lampung mengandung beragam sumber daya alam, termasuk flora, fauna, plasma nutfah, bentang alam, sumber air, dan udara bersih. Untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melaksanakan upaya konservasi dan pengelolaan yang bijak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Selain itu, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga berkolaborasi dengan masyarakat lokal dan berbagai pihak untuk mendukung upaya pelestarian hutan dan ekosistemnya. ’’Ini termasuk inisiatif seperti perhutanan sosial yang telah mendapatkan banyak izin di wilayah ini,’’ ujar Yanyan.

Di mana masyarakat yang tergabung dalam kelompok Perhutanan Sosial memiliki akses legal untuk mengelola tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS), yang menghasilkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dalam kawasan hutan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

’’Untuk memastikan keberlanjutan lingkungan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melakukan pemantauan dan pengawasan aktifitas di wilayah register ini, dengan penyuluhan dan patroli pengamanan hutan oleh petugas kehutanan,’’ ujarnya.

 

Yanyan juga menjelaskan, untuk akses informasi tentang wilayah register dapat diakses oleh publik dan peneliti melalui laman web dan media sosial yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Halaman:

Editor: Nizwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah