Sidang Praperadilan Tersangka Bentrok di Kebun Sawit di Pesisir Barat, Polres-Polda Lampung: Nanti Diuji

- 12 September 2023, 22:20 WIB
Sidang Praperadilan Tersangka Bentrok di Kebun Sawit di Pesisir Barat di PN Liwa Lampung Barat 12 September 2023
Sidang Praperadilan Tersangka Bentrok di Kebun Sawit di Pesisir Barat di PN Liwa Lampung Barat 12 September 2023 /Foto: Merli Sentosa/Waktu Lampung Online

Dia juga meragukan terpenuhnya dua alat bukti dalam penetapan tersangka kliennya. "Bukti itu kalau dalam hukum harus lebih terang dari pada persangkaan kita, lebih terang dari pada undang-undang," kata Fajri.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Awal Mula Petani Mitra KCMU Praperadilkan Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat ke PN Liwa

Polres Pesisir Barat dan Polda Lampung Siap Hadapi Gugatan via Praperadilan

Sementara, pihak termohon satu dan dua melalui Advokat Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, Yulizar, menyebut pihaknya telah siap menghadapi gugatan pemohon.

"Kami siap (Mengahadapi gugatan praperadilan, Red). Polres Pesisir Barat sebagai termohon satu dan kami dari polda sebagai termohon dua siap," ujarnya.

Terkait yang disengketakan, dia juga membenarkan terkait dengan proses penetapan tersangka. "Artinya dalam masalah ini kami liat materil ya, perbuatannya, artinya ini bicara pidana ni. Artinya walaupun tadi (Di sidang, Red) disampaikan kronologisnya apapun itu. Intinya ini sisi formalitas ya, bagaimana proses penyelidikan, penyidikan yang dilakukan oleh termohon, terhususnya termohon satu sesuai apa tidak. Nanti diuji di pengadilan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Merli Sentosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah